SP tak berdasar dan tanpa bukti, dikeluarkan. Tak cukup hanya SP, komponen upah dalam kategori tunjangan tidak tetap pun dihilangkan dari slip gaji.
Kronologi Publik
18 Agustus 2025: Anggota dipanggil, dilakukan investigasi, dan saat itu juga ditetapkan melanggar pasal PP yang berlaku. Padahal dalam kenyataannya, bukti tak pernah ada dan pasal yang dituduhkan berbeda dengan fakta yang diceritakan oleh HR sendiri. Dalam pengakuan salah satu HR, dia mengakui bahwa kasus ini "abu-abu", tidak jelas.
27 Agustus 2025: SP Pertama dan Terakhir terbit, tanpa pasal kesalahan yang sesuai fakta, tanpa bukti
10 September 2025: Komponen upah dihilangkan.
Lama Proses
11 bulan 3 hari